loading...

Hendra Gunawan : “Aku Dipenjara”; “12 Tahun Tidak Mandi” [Tapol Kebon Waru 1965-1978]

loading...
Hendra Gunawan : “Aku Dipenjara”; “12 Tahun Tidak Mandi” [Tapol Kebon Waru 1965-1978]
Di Posting Oleh : Berita Dunia (Ibrahimdera)
Kategori : Hendra Gunawan lekra Pelukis Rakyat Tapol 1965


.

12 Tahun Tidak Mandi
SUDUT PANDANG - Hendra Gunawan Mengkritik Pemerintah Dengan Karya






Dokumentasi IVAA

Mencermati seluruh karya yang dipamerkan, tampaknya sebagian besar karya Hendra tersebut dibuat saat ia di bui, pada 1965-1978. Pada masa itu, Hendra yang dituduh terlibat dalam Lekra (Lembaga Kebudayaan Rakyat) yang berafiliasi di bawah Partai Komunis Indonesia (PKI) , dijebloskan ke dalam penjara tapol -- tahanan politik -- di Kebon Waru, Bandung.




Dokumentasi IVAA

It depicts the yearning embrace of a man for a woman. Even if the sketch does not contain any signature or date, we can guess that the figure with a reverse-trangle-shaped beard must be artist himself.



Sang "Pelukis Rakyat" - historia.id

Sukarno disambut gelandangandi acara pembukaan pamerannya.






“Saya masih ingat, Bapak dijemput tentara di Ciparay pada Desember 1965.” Itulah tutur Karmini, istri pelukis Hendra Gunawan. Sejak itulah Hendra dimasukkan ke sel tapol (tahanan politik) Kebon Waru, Bandung, tanpa pengadilan sama sekali. Dan sejak itu pula, namanya masuk lembaran hitam sejarah Indonesia. Ia dituduh sebagai seniman pencedera bangsa lantaran dalam hidupnya pernah sangat bersahabat dengan para seniman Lekra (Lembaga Kebudayaan Rakyat), organisasi onderbouw PKI (Partai Komunis Indonesia).


Agus Dermawan T ; Penulis Buku ‘Hendra Gunawan,
A Great Modern Indonesian Painter‘
TEMPO.CO, 02 Oktober 2013






100 Tahun Maestro Hendra Gunawan– Misbach Tamrin*
Seniman lukis yang bergiat di Sanggar Bumi Tarung










Lukisan karya Hendra Gunawan, Pelukis Maestro Indonesia



Dokumentasi 128 Karya Hendra Gunawan – dokumentasi IVAA







simak 400 ‘entry’ lainnya pada link berikut

Daftar Isi Perpustakaan Genosida 1965-1966



Road to Justice : State Crimes after Oct 1st 1965 (Jakartanicus)





13047818_10209343119272764_8338060706038815101_o13043485_10209343122352841_1135692553504633931_n (1)

Definisi yang diusulkan D. Nersessian (2010) untuk amandemen/ optional protocol Konvensi Anti-Genosida (1948) dan Statuta Roma (2000) mengenai Pengadilan Kejahatan Internasional. (disalin dari Harry Wibowo)
Bookmark and Share


loading...

0 Response to "Hendra Gunawan : “Aku Dipenjara”; “12 Tahun Tidak Mandi” [Tapol Kebon Waru 1965-1978] "

Posting Komentar