loading...
Panti Jompo Waluya Sejati Abadi : Rumah Persaudaraan dan Api Semangat Mantan Tapol 1965 Di Posting Oleh : Berita Dunia (Ibrahimdera)
Kategori : Eks Tapol 1965 Panti Jompo Waluya Sejati Abadi penyintas 65
Di sebuah pagi yang cerah, Gus Dur menghadiri undangan untuk meresmikan sebuah Yayasan Panti Jompo. Panti ini terletak di kawasan Kramat V, Jakarta Pusat, di gedung bekas kantor Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia), pada 8 Februari 2004. Panti Jompo ini dikhususkan bagi perempuan-perempuan bekas tahanan politik (tapol) dan narapidana politik (napol). Peresmian itu juga dihadiri SK Trimurti —wartawan tiga zaman— yang menjadi saksi sejarah keberpihakan Gus Dur pada perempuan-perempuan jompo yang menjadi korban Peristiwa 1965. Yayasan yang mengelola Panti Jompo itu digerakkan oleh keluarga mantan anggota PKI yang sering dicap negatif. Waluyo Sejati Abadi, nama panti jompo itu, menjadi saksi betapa luasnya bentang kemanusiaan Gus Dur. Di panti itu, perempuan-perempuan eks tapol yang direjam kesakitan pada masa Soeharto, menghabiskan usia dengan secercah cahaya.
Panti Jompo Eks Tapol Diresmikan [*2004]
Liputan6.com, Jakarta: Mantan Presiden Abdurrahman Wahid Ahad (8/2) siang meresmikan Panti Jompo Waluyo Sejati Abadi untuk tahanan politik perempuan di masa rezim Soeharto. Acara itu dihadiri sejumlah tapol dari Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatra Barat. Bangunan yang beralamat di Gang Kramat V No. 1 C, Jakarta Pusat itu dibeli oleh Taufik Kiemas, suami Presiden Megawati Sukarnoputri.
Tujuh penghuni panti sempat dibui karena menjadi anggota Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani). Surati, eks tapol, menuturkan kawan-kawannya yang lain tidak berani datang. Mantan Ketua Gerwani, Lestari merasa bersyukur panti jompo itu bisa menampung para korban peristiwa September 1965. "Tuhan begitu sayang kepada kami," kata dia.
Pengelola Panti Ribka Tjiptaning menuturkan, 21 tapol lainnya juga ingin mendaftar menjadi penghuni. Berbeda dengan penghuni panti jompo yang mengisi kegiatan dengan membuat kerajinan tangan, mantan tapol itu aktif berdiskusi politik. Mereka berharap namanya bisa direhabilitasi karena dipenjara bertahun-tahun tanpa melalui proses peradilan.(COK/Rike Amru dan Erwin Arief)
Tujuh penghuni panti sempat dibui karena menjadi anggota Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani). Surati, eks tapol, menuturkan kawan-kawannya yang lain tidak berani datang. Mantan Ketua Gerwani, Lestari merasa bersyukur panti jompo itu bisa menampung para korban peristiwa September 1965. "Tuhan begitu sayang kepada kami," kata dia.
Pengelola Panti Ribka Tjiptaning menuturkan, 21 tapol lainnya juga ingin mendaftar menjadi penghuni. Berbeda dengan penghuni panti jompo yang mengisi kegiatan dengan membuat kerajinan tangan, mantan tapol itu aktif berdiskusi politik. Mereka berharap namanya bisa direhabilitasi karena dipenjara bertahun-tahun tanpa melalui proses peradilan.(COK/Rike Amru dan Erwin Arief)
“Memang kami tinggal di panti jompo, tapi kami bukan orang jompo, tapi kami dijompokan. Kami dianggap bodoh oleh pemerintah, padahal otak kami tidak jompo. Otak kami masih produktif, dan masih mampu berkarya,” Eyang Sri Sulistiawati (alm)
Selepas dari Pulau Buru, Lukas Tumiso berbisnis bahan bangunan. Dibantu pelawak, diganggu preman.
In Memorium
yang patah tumbuh yang hilang berganti
semangat dan suaramu tak pernah mati
semangat dan suaramu tak pernah mati
selamat jalan Pak Rusdiarno.
Wara Aninditari Larascintya Habsari
simak juga
simak 400 ‘entry’ lainnya pada link berikut
Road to Justice : State Crimes after Oct 1st 1965 (Jakartanicus)
Definisi yang diusulkan D. Nersessian (2010) untuk amandemen/ optional protocol Konvensi Anti-Genosida (1948) dan Statuta Roma (2000) mengenai Pengadilan Kejahatan Internasional. (disalin dari Harry Wibowo)
Definisi yang diusulkan D. Nersessian (2010) untuk amandemen/ optional protocol Konvensi Anti-Genosida (1948) dan Statuta Roma (2000) mengenai Pengadilan Kejahatan Internasional. (disalin dari Harry Wibowo)
loading...
0 Response to "Panti Jompo Waluya Sejati Abadi : Rumah Persaudaraan dan Api Semangat Mantan Tapol 1965 "
Posting Komentar