loading...

Dr Busono Wiwoho (UGM), Prof Dr. Tjan Tjoe Siem dan Prof Dr Tjan Tjoe Som (UI), Dr Gunawan Wiradi (IPB) dan Genosida Intelektual Paska 1965

loading...
Dr Busono Wiwoho (UGM), Prof Dr. Tjan Tjoe Siem dan Prof Dr Tjan Tjoe Som (UI), Dr Gunawan Wiradi (IPB) dan Genosida Intelektual Paska 1965
Di Posting Oleh : Berita Dunia (Ibrahimdera)
Kategori :


























Namun setelah terjadi peristiwa 1965, Menteri Pendidikan Tinggi saat itu langsung menerbitkan SK Nomor 1 tahun 1965 yang menutup 14 institusi pendidikan tinggi yang disinyalir terkait dengan PKI.

Dalam keputusan Menteri PTIP selanjutnya 2 universitas PKI juga ditutup serta organisasi mahasiswa CGMI dinyatakan terlarang.

"Sejak itu, proses skrining berlangsung di seluruh lembaga pendidikan tinggi, namun hasilnya hingga kini masih tertutup. Hanya segelintir universitas yang melaporkan hasil skrining ini," jelas master lulusan Leiden University ini.
Proses skrining di lingkungan pendidikan tinggi dijalankan dengan melibatkan unsur militer, selain tim skrining dari lingkungan kampus sendiri.
……..
Proses skrining itu, kata Dr Wahid, terus berlanjut hingga tahun 1987 termasuk hingga ke perekrutan dosen. "Sejak 1987 hingga 1998, tim itu diubah menjadi tim penelitian khusus (litsus)," jelasnya.
Dampak lainnya dari peristiwa 1965 adalah terjadinya penyitaan aset-aset lembaga pendidikan milik PKI dan afiliasinya. "Namun tidak kalah pentingnya adalah hilangnya ribuan generasi intelektual kosmopolitan di Indonesia," katanya.

Di antara para korban yang disingkirkan itu adalah Dr Busono Wiwoho (UGM), Prof. Tjan Tjoe Som (UI), Dr Gunawan Wiradi (IPB).

selengkapnya dari seminar dengan pembicara utama Abdul Wahid di Australia klik  Genosida Intelektual Pasca 1965 Singkirkan Ribuan Dosen dan Mahasiswa - australiaplus.com



[Archipel Journal] 


























Ratusan mahasiswa IPB dan UI dikeluarkan karena dituduh terlibat gerakan komunis.


Dr. Busono Wiwoho


(Mahasiswa Ilmu Sejarah 2014, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gadjah Mada)

Dekan Fakultas Psikologi sekaligus anggota HSI, Dr. Busono Wiwoho ditangkap oleh Corps Kehakiman dan tim dari Pengadilan Negeri Blora di sebuah rumah persembunyian di Blora pada 22 November 1965. Ia ditangkap bersama Heryani, istrinya. Ada pula dosen-dosen Fakultas Sospol yang mengalami pemecatan seperti Burhan Respati, Imam Sutrisno, Sudiono Wakhid, Warsito, dan Joyo Wiguno. Tokoh-tokoh HSI Yogyakarta yang sebagian besar merupakan profesor dan doktor sudah banyak yang ditangkap pada pertengahan Desember 1965.



Tetimoni Heryani Busono istri Dr Busono Wiwoho yang juga menjadi TAPOL 65. Keduanya adalah anggota Himpunan Sarjana Indonesia yang dicap ordebouw PKI



"Saya baru buka identitas diri saat 50 tahun peristiwa 1965, yakni pada 2015. Saya membuka identitas diri karena ayah saya dapat penghargaan dari UGM."





Peringatan usia setengah abad menjadi momen bagi Fakultas Psikologi untuk mengenang serta menyampaikan penghargaan kepada berbagai pihak. Sebuah penghargaan diberikan kepada tokoh-tokoh yang berperan aktif merintis berdirinya Fakultas Psikologi UGM. Terdapat sembilan orang tokoh yang diberikan penghargaan yaitu Prof Dr Kurt Danziger, Dr Busono Wiwoho, Dr Siti Rahayu Haditono, Drs Sutrisno Hadi, Drs Sumadi Suryobroto, Drs Bimo Walgito, Dra Sri Mulyani Martania, Dra Sri Rahayu Partosuwido dan Masrun, MA




Prof  Tjan Tjoe Siem dan Tjan Tjoe Som (UI)




Organisasi2 sosial dan kulturil sayap kiri dilarang dan dibubarkan. Tjan Tjoe Siem dan kakaknya Tjan Tjoe Soem juga betul2 kena dampaknya, karena mereka adalah anggota Himpunan Sarjana Indonesia, organisasi intelektuil yang berhaluan kiri, yang dikaitkan dengan PKI. Tjan Tjoe Siem dipaksa mengundurkan diri dari posisinya sebagai dekan Fakultas Sastera, sebagai professor dan sebagai pegawai sipil. Nasibnya “lebihn baik”dari pada kakaknya, yang dipecat dari semua jabatan dan dilarang keluar negeri hingga meninggalnya di tahun 1969. Perbedaan perlakuan terhadap dua bersaudara ini karena Tjan Tjoe Som sebagai sinoloog dipandang oleh penguasa2 baru lebih “politis”, sedangkan Tjan Tjoe Siem adalah penganut Islam yang taat dan kurang aktif di HSI, dan dipandang kurang atau “tidak berpolitik”oleh penguasa2 baru.



Gerakan 30 S/PKI menjadikan ahli Bahasa Jawa dan hukum Islam ini berada dalam titik terendah kehidupannya. Pada tanggal 10 November 1965 berdasarkan surat Dekan FS UI  No: S/18/FS/XI/Pedek.II/65 mengenai pembebasan sementara dari segala tugas dan kewajiban di FS UI bagi mahasiswa di lingkungan FS UI dan dilanjutkan dengan surat rektor No: S/17/FS/XI/65 tertanggal 13 November 1965 lampiran nama para dosen, Prof. Dr. Tjan Tjoe Siem bersama sang kakak Tjan Tjoe Som dinonaktifkan dari dunia akademisi. 










Bagi saya Prof Tjan Tjoe Som adalah mentor yang mengajarkan apa itu ilmu dan keilmuwanan serta kejujuran sebagai ilmuwan, dengan teladannya sebagai ilmuwan sejati. Dasar-dasar sebagai ilmuwan terbentuk ketika saya mengikuti kuliahnya dan kemudian dalam percakapan-percakapan pribadi di rumahnya sesudah saya kembali dari Cornell. Prof Tjan jugalah yang mengusulkan saya kepada Prof G. William Skinner dari Cornell University, yang datang ke di Indonesia untuk melakukan penelitian  tentang etnik Tionghoa di Indonesia. Atas usul itu, saya diterima Prof Skinner sebagai salah satu asisten penelitinya untuk melakukan penelitian di kota Sukabumi. Berhasilnya penelitian itu memberikan saya kesempatan untuk meneruskan studi saya  dalam bidang sosiologi di Cornell University, Ithaca, New York.





Dr. Hc Gunawan Wiradi (IPB) 











































tabel dalam Bab V (Prof. Dr. Ir. Sajogyo, Peletak Dasar Sosiologi Pedesaan Indonesia) halaman 142 dalam buku Melacak Sejarah Pemikiran Agraria - Sumbangan Pemikiran Mazhab Bogor 



simak juga


GenosidaIntelektual 1965 dan Perampasan-Penutupan 16 Institusi Pendidikan ‘Kiri’



simak 470 ‘entry’ lainnya pada link berikut

Daftar Isi Perpustakaan Genosida 1965-1966

14542544_1036993449746974_4443364972569517121_o


Road to Justice : State Crimes after Oct 1st 1965 (Jakartanicus)





13047818_10209343119272764_8338060706038815101_o13043485_10209343122352841_1135692553504633931_n (1)
Definisi yang diusulkan D. Nersessian (2010) untuk amandemen/ optional protocol Konvensi Anti-Genosida (1948) dan Statuta Roma (2000) mengenai Pengadilan Kejahatan Internasional. (disalin dari Harry Wibowo)

loading...

0 Response to "Dr Busono Wiwoho (UGM), Prof Dr. Tjan Tjoe Siem dan Prof Dr Tjan Tjoe Som (UI), Dr Gunawan Wiradi (IPB) dan Genosida Intelektual Paska 1965"

Posting Komentar