loading...

Alhamdulillah Fix, Februari dan Mei Penerimaan PPPK dan CPNS

loading...
Alhamdulillah Fix, Februari dan Mei Penerimaan PPPK dan CPNS
Di Posting Oleh : Berita Dunia (Ibrahimdera)
Kategori : beasiswa Berita Guru Berita Kampus Berita Mahasiswa bisnis CPNS 2019 download PPPK PPPK 2019 Rekrutmen PPPK

BERITAPNS.COM---Ayo bersiap bagi yang ingin jadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah, Rabu (23/1) mengatakan Februari penerimaan PPPK. 

"Sesuai informasi Menteri PAN RB hari ini di Batam, bahwa bulan Februari penerimaan PPPK dan bulan Mei penerimaan CPNS dan PPPK," katanya kepada reporter banjarmasinpost.co.id.

Said mengatakan untuk formasi belum dibagi.


"Silakan untuk Info, buka formasi.menpan.go.id/rrakorbatam. hasil di Batam belum ada kejelasan tentang sumber dana penggajian. Umumnya daerah keberatan jika dibebankan ke daerah," katanya. 

Dikabarkan, Februari ini, pemerintah akan membuka rekrutmen untuk PPPK.
Ada 150.000 PPPK yang dibutuhkan untuk mengisi formasi yang dibuka.

Seleksi akan dibuka dalam dua tahapan.

Sebanyak 150 ribu itu dibagi dua tahapan.
75 ribu dan 75 ribu.
Diinformasikan Kemenpan RB disosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK dan Rencana Pengadaan PPPK Tahap I 2019, di Swissbel Harbour Bay Hotel.

Tahap pertama dimulai Februari untuk formasi guru honorer, penyuluh pertanian, tenaga kesehatan seperti dokter, bidan dan sebagainya.

Fokus untuk guru honorer.
Karena tidak dibatasi waktu, mau umur berapa saja.
Sedangkan tahap kedua, targetnya Mei untuk formasi umum.

Tidak ada daerah yang menjadi prioritas dalam perekrutan PPPK.

Selain merekrut PPPK, tahun ini pemerintah juga berencana merekrut kembali 100.000 CPNS.
Pembukaan rekrutmen PPPK dan CPNS akan dilakukan secara bertahap.

Sumber; tribunnews
Demikian informasi mengenai jadwal penerimaan PPPK dan CPNS.
loading...

0 Response to "Alhamdulillah Fix, Februari dan Mei Penerimaan PPPK dan CPNS"

Posting Komentar